medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia mengutuk serangan terhadap tabloid Prancis, Charlie Hebdo. Serangan tersebut menyebabkan 12 orang tewas.
"Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Prancis, khususnya terhadap keluarga para korban. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan," pernyataan Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Kamis (8/1/2015).
"Pemerintah Indonesia mendukung upaya Pemerintah Perancis menangkap dan mengadili para pelaku," imbuh pernyataan itu.
Aksi penembakan yang dilakukan dua orang bersenjata ini diduga sebagai bentuk terorisme. Kepolisian Perancis tidak tinggal diam. Mereka menggelar operasi pencarian besar-besaran guna mengejar kedua pelaku yang terekam CCTV mengenakan pakaian serba hitam.
Belum diketahui apa motif penembakan ini. Namun, Majalah Charlie Hebdo kerap membuat heboh dan mendapat kecaman karena muatan satire terhadap kelompok agama tertentu.
Kantor majalah itu juga sempat dilempari bom molotov pada November 2011 sehari setelah membuat karikatur Nabi Muhammad.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan