Direktur Perlindungan WNI dan BWI Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal (tengah) di Kemenlu RI, Jakarta, 14 Juli 2017. (Foto: MTVN/Sonya Michaella)
Direktur Perlindungan WNI dan BWI Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal (tengah) di Kemenlu RI, Jakarta, 14 Juli 2017. (Foto: MTVN/Sonya Michaella)

WNI di Bawah Umur Ditangkap, KBRI Ankara Ajukan Akses Konsuler

Sonya Michaella • 14 Juli 2017 11:02
medcom.id, Jakarta: Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, melaporkan adanya seorang WNI berusia 15 tahun yang ditangkap di perbatasan Turki-Suriah.
 
"Menurut KBRI Ankara, WNI ini ditemukan di sebuah rumah dalam penggerebekan, di mana ia sedang bersama orang lain juga," kata Iqbal dalam konferensi persnya di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.
 
"Saat ini, WNI tersebut berada di panti sosial di daerah Adana," lanjut dia.

Disebutkan pula bahwa KBRI Ankara sudah berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Turki serta meminta akses konsuler untuk bertemu dengan WNI di bawah umur tersebut.
 
"Tapi KBRI Ankara sudah berkomunikasi dengan WNI itu. Tinggal menunggu akses konsuler diberikan oleh Kemenlu Turki," ungkap Iqbal.
 
Menurut laporan yang diterima, orang tua dari WNI berinisial T ini sudah lebih dulu kembali ke Indonesia pada akhir Januari 2017, karena dideportasi Pemerintah Turki.
 
"Indikasinya, mungkin remaja WNI ini dinikahkan, jadi dia tidak ikut kembali ke Indonesia. Namun, masih dalam proses pendalaman," tutur Iqbal.
 
Iqbal menambahkan, suami dari T ini ternyata di bawah pengawasan otoritas Turki. Namun, ia tak ingin berspekulasi atas dasar apa pria ini diberi pengawasan khusus, apakah terindikasi kelompok militan Islamic State (ISIS) atau hal yang lainnya.
 
"Jadi diketahui WNI ini bersama orang tua dan adik perempuannya memang masuk ke Turki untuk menyeberang ke Suriah," pungkas Iqbal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan