"Pendataan dan penegasan status bukan merupakan proses yang mudah. Alhamdulillah, dengan upaya keras akhirnya dapat kita lakukan," ucap Menlu Retno dalam video dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Medcom.id, Rabu 3 Januari 2018.
Sebelumnya, 2.500 orang keturunan Indonesia ini tidak memiliki data-data valid. Dokumen yang mereka miliki masih belum jelas, apakah itu Indonesia atau Filipina. Namun, mereka sudah lama tinggal di Mindanao.
"Upaya panjang dan tidak kenal lelah ini menunjukkan upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warganya yang tinggal di luar negeri," lanjut dia.
KJRI Davao City bekerja sama dengan Pemerintah Filipina dan UNHCR telah berhasil mendata 8.745 Warga Keturunan Filipina atau disebut Persons of Indonesian Descent yang tersebar di delapan provinsi di Filipina Selatan.
Dari jumlah tersebut, 2.425 orang sudah diberikan Surat Penegasan Kewarganegaraan Indonesia (SPKI).
Dari ribuan orang keturunan Indonesia itu, tidak ada yang meminta untuk tinggal di Indonesia. Pasalnya, di Indonesia pun mereka sudah tidak memiliki sanak saudara dan keluarga.
Orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di Filipina Selatan tersebut telah lama diketahui keberadaannya oleh pemerintah. Warga keturunan Indonesia itu bermigrasi ke Filipina Selatan mengikuti jejak nenek moyang mereka, yang kala itu berprofesi sebagai pelaut dan nelayan yang kerap menjelajahi Laut Sulawesi hingga Laut Sulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id