Dari total tersebut, tujuh di antaranya adalah entitas Tiongkok, lima individu Negeri Tirai Bambu, satu entitas Singapura dan dua dari Namibia.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang, seperti dikutip AFP, entitas itu meliputi perusahaan di bidang keuangan, batu bara dan mineral, transportasi dan tenaga kerja.
Sebelumnya, Jepang telah menerapkan sanksi ketat terhadap Korut, termasuk di bidang perdagangan dan sektor pelabuhan.
Juru bicara pemerintah Jepang Yoshihide Suga mengatakan, "Korea Utara meluncurkan misil balistik ICBM yang mendarat di zona ekonomi eksklusif kami dan terus mengeluarkan pernyataan provokatif."
"Terkait hal ini, seiring digelarnya pertemuan tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB pada 15 Desember, kami memutuskan menambahkan pembekuan aset untuk meningkatkan tekanan (terhadap Korut)," lanjut dia.
Sementara itu, Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang memulai latihan gabungan untuk melacak misil dari Korea Utara pada Senin 11 Desember. Latihan digelar dalam merespons peluncuran terbaru misil Korut.
Pada 29 November, Korut meluncurkan misil antarbenua Hwasong-15 yang diklaimnya dapat mencapai daratan utama AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News