Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, informasi ini sudah disampaikan secara informal kepada Kementerian Luar Negeri RI pada 22 Desember. Kepolisian Turki mengonfirmasi pendeportasian ketiga WNI via Istanbul.
Setelah mendapat informasi, Kemenlu RI berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror guna menindaklanjuti dan menjemput ketiga WNI. Pada 24 Desember, ketiga WNI tiba di Bandara Soekarno Hatta dan dijemput Densus 88 ke Mako Brimob untuk diperiksa.
Ketiga WNI tersebut adalah TG (18, Riau), JJ (25, Jawa Barat) dan IR (21, Jakarta).
Lewat pemulangan ini, total 220 WNI telah dideportasi Turki karena dugaan hendak menyeberang ke Suriah sejak 1 Januari 2015.
Kemenlu mengimbau para WNI yang dipulangkan dari Turki tersebut hendaknya tidak langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Harus dilakukan wawancara dulu dan pendalaman agar kita dapat informasi-informasi yang bermanfaat terkait masuknya orang-orang ke Suriah atau perbatasan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Agustus lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News