"Klien saya memutuskan untuk tidak meneruskan banding. Istri dan anak-anaknya juga mendukung," kata pengacara Anwar, Latheefa Koya, dikutip dari The Star, Kamis 19 Juli 2018.
Padahal, Pengadilan Banding Malaysia telah menetapkan 14 September adalah hari di mana Anwar bisa mengemukakan seruan bandingnya.
Pencabutan ini dilakukan karena Anwar sudah mendapatkan pengampunan penuh dari Raja Malaysia agar bisa keluar dari penjara. Pengampunan ini pun tak lepas dari peran Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Anwar juga dilaporkan telah mengisi notice of discontinuance atau pemberitahuan penghentian di pengadilan. Formulir ini telah masuk ke Mahkamah Federal Malaysia pada 26 Juni dan ke Pengadilan Tinggi pada 4 Juli.
Anwar dijebloskan ke penjara oleh Mahathir, kala itu. Pada 1999, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara atas tuduhan korupsi dan setahun kemudian, Anwar dijatuhi vonis tambahan sembilan tahun penjara atas tuduhan sodomi.
Namun, Mahkamah Federal Malaysia membatalkan tuduhan dan membebaskannya dari penjara pada 2004.
Pada 2015, Anwar kembali dijebloskan ke penjara pada masa pemerintahan Najib Razak.
Pada Mei 2018 kemarin, akhirnya Anwar bisa bebas atas pengampunan penuh dari Raja Malaysia, Raja Sultan Muhammad V.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News