Pemerintah Negeri Jiran dikabarkan sudah membekukan dua izin publikasi dari media the Edge Weekly dan The Edge Financial Daily. Mereka dilarang untuk terbit selama tiga bulan, setelah melaporkan kasus aliran dari 1MDB kepada PM Najib.
Kedua media yang berada di bawah naungan The Edge Media Group itu, melaporkan secara ekstensif kasus dugaan korupsi tersebut. Akibatnya perusahaan dengan 350 pekerja ini pun harus berhenti beroperasi selama tiga bulan sebagai hukumannya.
Sebelumnya aksi bredel terhadap media sudah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia. Mereka memblokir blog Sarawak Report, yang pertama kali melaporkan dugaan kasus korupsi PM Najib.
Sementara The Edge Media Group mengatakan bahwa pemblokiran publikasi mereka disebabkan karena berita mengenai kasus korupsi PM Najib dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain itu publikasi itu dianggap merusak citra Malaysia.
Atas tuduhan itu, publikasi dari the Edge Media Group akan ditangguhkan selama tiga bulan dimulai 27 Juli 2015.
"Kami tidak melihat bagaimana mengekspos penipuan untuk menipu rakyat Malaysia miliaran ringgit dapat ditafsirkan sebagai merugikan kepentingan umum dan nasional," sebut CEO The Edge Media Group, Ho Kay Tat, seperti dikutip Reuters, Kamis (24/7/2015).
"Ini tidak lebih dari sebuah langkah untuk membungkan kami dan akhirnya untuk menutup usaha kami," lanjutnya.
Ho menegaskan pihaknya akan melawan aturan ini dengan membawanya ke pengadilan. Baginya, media yang dipimpinnya akan terus beroperasi.
Pada awal Juli lalu, media Amerika Serikat (AS) The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan PM Najib dengan 1MDB. PM Najib diduga menerima aliran sebesar USD700 juta atau sekitar Rp9,3 triliun, yang masuk ke rekening pribadi Najib.
Namun PM Najib membantah tuduhan tersebut. Menurutnya tuduhan ini tidak lebih sebagai sebuah sabotase politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id