Plt Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ke-17 WNI itu tak sengaja memasuki negara Malaysia.
"Kemarin kita sudah selesai, cek konsulat KJRI di Tawau, dipulangkan bukan dibebaskan karena tidak ada penahanan, (mereka) enggak sengaja memasuki wilayah Malaysia," kata Plt Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Senin (16/3/2015).
Iqbal mengatakan mereka tengah mengejar tersangka pembunuhan yang lari ke arah perbatasan Indonesia-Malaysia. Namun karena patok perbatasan tidak jelas, anggota kepolisian dan TNI yang sedang mengejar tak sadar telah memasuki wilayah Malaysia.
"Perbatasan sumir sekali hanya patok biasa, tertutup rumput, enggak jelas batasnya sehingga polisi menyebrang perbatasan," tambahnya.
Sementara, terduga pembunuhan yang diburu oleh Polisi dan TNI, kata Iqbal, juga akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia, agar dapat diproses hukum di Indonesia.
"Tersangka pembunuhan juga diserahkan ke pemerintah Indonesia untuk diproses secara hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, 17 warga negara Indonesia di antaranya 10 polisi dan TNI tertangkap di Malaysia. Ke-17 orang itu ditangkap karena masuk ke kantor polisi untuk menangkap seseorang yang diduga melakukan pembunuhan di Pulau Sebatik.
Deputi Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan polisi dan empat TNI yang ditangkap masuk ke Malaysia atas keinginan sendiri dan tidak dalam kapasitas resmi dari pihak berwenang Indonesia. Kendati demikian, pihak Malaysia tak menemukan kecurigaan ke-17 orang itu.
Dijelaskan dia, ke-17 WNI itu masuk ke kantor polisi Wallace Bay di Sebatik, sebuah pulau bersama antara Sabah Selatan dan Distrik Barat Tawau, Jumat, 13 Maret. Kedatangan mereka diduga untuk melakukan identifikasi dan membawa kembali seorang yang diduga melakukan pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News