Muhammad Fitrah (tengah) adalah salah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Mesir (Dok: KBRI Kairo).
Muhammad Fitrah (tengah) adalah salah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Mesir (Dok: KBRI Kairo).

Alasan Keamanan, Mesir Deportasi Satu Mahasiswa asal Indonesia

Sonya Michaella • 09 Desember 2017 08:00
Kairo: Setelah ditahan sejak 22 November kemarin, akhirnya mahasiswa asal Indonesia yang bersekolah di Al Azhar Mesir dideportasi oleh Dinas Keamanan Nasional Mesir ke Indonesia, Sabtu 9 Desember, dini hari waktu setempat.
 
Muhammad Fitrah adalah salah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Mesir pada tahun 2017. Pada 22 November lalu, Fitrah ditangkap bersama empat mahasiswa lainnya dalam razia aparat keamanan Mesir di kawasan Nasr City, Kairo.
 
Dari lima mahasiswa yang ditahan di hari tersebut, dua telah dibebaskan langsung di hari yang sama karena bisa menunjukkan izin tinggal, sementara dua lainnya telah dideportasi ke Indonesia pada tanggal 30 November 2017 lalu
 
"Dalam proses pemulangan dari Kairo, Fitrah didampingi oleh staf KBRI dan memakai penerbangan pertama," kata Duta Besar RI untuk Mesir, Helmy Fauzy, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Medcom.id, Sabtu 9 Desember 2017.
 
Saat diberi kesempatan untuk menjenguk Fitrah, KBRI Kairo telah memfasilitasi Fitrah untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia yang dibantu oleh istri Dubes Helmy, Dwi Ria Latifa.
 
Dalam perkembangannya, meski masih memiliki izin tinggal, Fitra tetap dideportasi karena alasan keamanan.
 
“Ini yang sedang kita akan dalami dan komunikasikan dengan Pemerintah Mesir. Alasan keamanan seperti apa yang membuat Fitrah harus dideportasi meski dia memiliki izin tinggal,” ujar Dubes Helmy lagi.
 
Maka dari itu, atas alasan situasi dan prosedur imigrasi dan keamanan yang belum kondusif di Mesir, KBRI Kairo mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir. 
 
Dubes Helmy mengkhawatirkan kejadian penahanan mahasiswa Indonesia di Mesir yang sedang  berada dalam status negara dalam keadaan darurat ini akan terus berulang mengingat terdapat sejumlah mahasiswa Indonesia yang belum memperoleh perpanjangan izin tinggal. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan