Menurut AFP via Channel News Asia, kampanye menyingkirkan pedagang kaki lima di Bangkok memicu gelombang kecaman dan kritik. Selama ini Bangkok dikenal dengan deretan pedagang kaki lima yang sebagian besar berjualan makanan.
Menawarkan beragam menu mulai dari semangkuk mi hingga serangga goreng, sederet pedagang kaki lima di Bangkok kerap dipandang sebagai wadah sosial. Masyarakat kalangan atas hingga bawah berkumpul di sana, bersama-sama menikmati wisata kuliner bersama teman dan keluarga, bahkan terkadang bersama orang-orang asing.
Namun otoritas Bangkok mencoba menyingkirkan para pedagang kaki lima dengan "alasan kebersihan."
"Semua jenis kios, termasuk pakaian, barang-barang bajakan dan makanan, akan dilarang beroperasi di jalan-jalan utama," ucap Wanlop Suwandee, kepala penasihat gubernur Bangkok kepada AFP, Selasa 18 April 2017.
"Mereka tidak diperbolehkan berjualan di sana untuk alasan ketertiban dan kesehatan," tambah dia.
Deretan pedagang kaki lima di Bangkok dinilai sejumlah pihak sebagai salah satu daya tarik bagi wisatawan. Perputaran uang di sana juga dianggap berkontribusi terhadap perekonomian Thailand.
"Jika mereka menyingkirkan pedagang, maka akan berimbas pada bisnis dan daya tarik Khaosan,' tutur Sang Ruangwattanaku, presiden asosiasi bisnis Jalan Khaosan -- lokasi ternama di kota tua Bangkok.
Terlepas dari protes, otoritas Bangkok mengeksekusi larangan tersebut hari ini, dengan mengklaim para pedagang telah mengotori jalanan dan mempersempit ruang gerak pejalan kaki. Namun banyak warga lokal dan wisatawan yang meyakini deretan pedagang kaki lima sebagai bagian dari daya tarik Bangkok.
Junta Thailand tetap meneruskan kebijakannya, termasuk beberapa di masa lalu yang tidak populer di tengah masyarakat. Sejumlah pengamat menilai junta Thailand berusaha menjadikan Bangkok seperti Singapura, dan membersihkan jalanan dari pedagang adalah salah satu langkah awalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id