Dinna merancang Konsultasi Lintas Sektor AICHR, di mana segenap pihak yang peduli dan berbakat di ASEAN yang juga terbukti memiliki komitmen dan kontribusi memberantas TPPO dengan pendekatan HAM, dapat menginspirasi dan mendiskusikan opsi-opsi instrumen yang dapat membantu implementasi Konvensi ASEAN untuk Anti TPPO ( ACTIP).
"Komitmen ASEAN yang berpusat dan berorientasi pada rakyat dalam membangun Komunitas yang peduli dan saling berbagi adalah signifikansi untuk segera diterapkannya pendekatan berbasis HAM dalam memberantas TPPO, khususnya karena modus operandi kejahatan ini terus berubah sejalan dengan masih dapat titik lemah dalam penegakan hukum lintas batas di ASEAN," ucap Dinna di pembukaan acara, dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com.
"Kawasan kita tidak lagi menjadi sekadar tempat transit dan menerima korban, ASEAN telah menjadi pengirim. Ada pelaku yang berasal dari kawasan kita, pelaku dari luar kawasan yang beroperasi di wilayah ASEAN, dan mereka menggunakan kerentanan sistem penegakan hukum dan kerentanan masyarakat kita untuk menjangkau “perekrut” yang memperluas jaringan kejahatan ini," lanjut Dinna.
Ia menambahkan, kini para pelaku kejahatan ini merekrut mereka yang seharusnya dipercaya dan melindungi korban: anggota keluarga, oknum pejabat lokal, guru/tokoh masyarakat. Tiap hari muncul korban baru; tiap hari korbannya semakin muda usia; bahkan mereka yang kita anggap tidak rentan (berpendidikan tinggi, kelas menengah, dan keluar negeri secara resmi) telah menjadi korban juga.
"Kita tidak bisa menyerahkan saja masalah ini pada pendekatan penegakan hukum semata karena ada celah; kita juga tidak boleh sekadar menunggu sampai seluruh badan-badan ASEAN menyepakati model kerja sama tertentu karena tiap nyawa berarti; kita harus bertindak bersama sekarang. Setelah pertemuan dua hari ini, akan ada Dialog Publik di Universitas Gadjah Mada dimana publik yang lebih luas akan mengetahui apa yang dikerjakan ASEAN supaya mereka pun dapat membantu. Tahun depan, dengan berkat Tuhan dan dukungan Anda, saya merencanakan proyek Perdana yang menghubungkan upaya pencegahan, prosecution dan penanganan korban di setidaknya 2 kabupaten di Indonesia dengan mudah-mudahan 2 negara di ASEAN. Semoga ini menjadi contoh bahwa komitmen yang Anda berikan hari ini tidak akan sia-sia," sebut Dinna.
"Lihatlah di sekeliling ruangan ini dan sadari aset yang luar biasa yang sesungguhnya dimiliki ASEAN; mari bergerak berdasarkan apa yang dapat kita tawarkan pada ASEAN,” tambah dia.
AICHR konsisten menyuarakan pentingnya pendekatan berbasis HAM dalam memberantas TPPO. Dipimpin Indonesia, pada tahun 2015 AICHR menyelenggarakan dialog dengan SOMTC di Yogyakarta, diikuti dengan konsultasi pertama AICHR-SOMTC Consultation tentang pendekatan HAM dalam memberantas TPPPO. AICHR juga terlibat dalam memberikan masukan kepada beragam badan sektoral ASEAN dan pertemuan untuk memberantas TPPO.
Konsultasi Lintas Sektor AICHR di Grand Hyatt Regency Yogyakarta, 29-30 Agustus 2017, mengumpulkan beragam kelompok kepentingan dari kawasan: AICHR, Badan-badan Sektoral ASEAN (SOMSWD, SOMEd, ACMW, ACWC, SOMTC, SOMHD), masyarakat sipil (Human Rights Resource Center, Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK), Komisi HAM termasuk untuk hak anak dan hak perempuan, Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI), Forum Asia, Winrock, PKNI, Child Rights Coalition Asia, ASETUC, Maruah Singapore, Nexus Institute USA, juga LSM lokal dan akademisi dari Stanford University, Universitas Gadjah Mada, dll.), organisasi internasional (IOM), wakil negara mitra ASEAN (United Kingdom “British Embassy”, United States “US Progress”, European Union “EU Readi”, Switzerland), dan unsur pemerintah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News