Sumiarti Ningsih dan Seneng Mujiasi dikenang rekannya (Foto: AP)
Sumiarti Ningsih dan Seneng Mujiasi dikenang rekannya (Foto: AP)

Pembunuh WNI di Hong Kong Tidak Pantas Hidup

Fajar Nugraha • 11 November 2014 12:16
medcom.id, Hong Kong: Ayah dari warga negara Indonesia (WNI) yang dibunuh di Hong Kong, menganggap pembunuh anaknya tidak pantas hidup.
 
Mayat Seneng Mujiasi ditemukan di apartemen mewah milik bankir Inggris Rurik Jutting. Pria berusia 29 tahun itu lah yang menjadi tersangka dalam pembunuhan WNI di Hong Kong.
 
Mujiharjo mengaku terkejut dengan kabar pembunuhan yang dialami putrinya. "Pembunuhnya tidak pantas hidup!" ujar Mujiharjo, seperti dikutip AFP, Selasa (11/11/2014).

"Kata-kata tidak bisa menggambarkan apa yang saya rasakan saat ini," lanjutnya.
 
"Kami tidak pernah membayangkan hal ini terjadi kepada putri saya. Dia sosok yang sayang dengan orang lain, banyak memiliki teman dan kerap melontakan lelucon," tuturnya.
 
Mujiharjo mengetahui kabar kematian putrinya ketika mencoba menelponnya ke Hong Kong. Saat itu seorang teman Seneng yang mengangkat dan menjelaskan apa yang terjadi.
 
Namun ketika ditelepon itu, Mujiharjo dikabarkan bahwa Seneng meninggal karena sakit. Baru belakangan ini dia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap Seneng.
 
Selain Seneng Mujiasi, WNI lain yang menjadi korban pembunuhan Rurik Jutting adalah Sumarti Ningsih. Keduanya ditemukan tewas pada Sabtu (1/11/2014) lalu.
 
Baik keluar Seneng dan Sumarti menginginkan Jutting untuk dihukum mati. Tetapi hukum di Hong Kong tidak memungkinkan hukuman mati diterapkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan