Pernyataan muncul setelah sebuah kapal tipe perusak dari angkatan laut Amerika Serikat (AS) berlayar di dekat salah satu pulau yang diklaim Tiongkok di LCS.
Pulau Huangyan di LCS diklaim Tiongkok, namun juga dianggap milik Filipina dengan sebutan Scarborough Shoal.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan USS Hopper berlayar dalam jarak 12 mil laut dari pulau tersebut. Dua pejabat AS mengonfirmasi terjadinya pelayaran USS Hopper.
Kedua pejabat, yang berbicara secara anonim, patroli USS Hopper sesuai dengan hukum internasional. Pelayaran ini sesuai hukum karena kapal perang hanya melintasi sebuah wilayah perairan tanpa berhenti.
Militer AS menyebut melakukan operasi "kebebasan navigasi" di seluruh perairan dunia, termasuk di wilayah yang diklaim oleh para sekutunya. AS menegaskan operasi ini terpisah dari urusan politik.
Kementerian Pertahanan AS atau Pentagon belum mengomentari spesifik mengenai USS Hopper, namun mengatakan operasi semacam itu rutin dilakukan.
"Semua operasi dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan terbang, berlayar, dan beroperasi di manapun hukum internasional mengizinkan," kata juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Christopher Logan, seperti dilansir Guardian, Minggu 21 Januari 2018.
Juru bicara Kemenlu Tiongkok Lu Kang mengatakan bahwa USS Hopper melanggar kedaulatan dan keamanan Tiongkok. Mengancam keamanan kapal dan personel Tiongkok. Lu menyebut, angkatan laut Tiongkok telah memerintahkan kapal tersebut untuk menjauh.
Ia juga mengatakan Tiongkok akan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran ini.
Kementerian Pertahanan Tiongkok menegaskan pengiriman kapal-kapal perang AS secara berulang ke perairan dekat LCS telah "merongrong perdamaian dan stabilitas regional" serta melukai hubungan bilateral.
Greg Poling, ahli Laut China Selatan di Pusat Studi Strategis dan Internasional, mengatakan bahwa Pentagon tampaknya bertekad tetap menjalankan patroli navigasi reguler di sekitar LCS setiap enam pekan sekali meskipun Tiongkok keberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News