Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fauzi Harun mengatakan, pria yang melontarkan ancaman pembunuhan itu diketahui sebagai anggota Pekida atau sebuah lembaga dakwah di Malaysia.
"Saat ini pria itu tengah diselidiki. Sebelumnya dia ditangkap di Beverly Heights, Ampang sekitar pukul 4.00 pada Sabtu 2 Meni lalu," ujar Fuzi, seperti dikutip The Star, Senin 4 Juni 2018.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari Sekretariat Pekida wilayah Selangor. Laporan itu menyebutkan adanya posting melalui media sosial dari pria tersebut yang menginginkan perang dan ancaman untuk menembak Mahathir.
"Tetapi tersangka mengklaim bahwa akun Facebooknya telah diretas," tutur Fuzi.
"Kami menyelidiki kasus ini berdasarkan pasal 506 mengenai Undang-Undang Kejahatan Intimidasi dan Pasal 233 tentang Aturan Multimedia dan Komunikasi yang disalahgunakan," jelasnya.
Untuk saat ini, tersangka tetap ditahan di kepolisian hingga Rabu 6 Juni mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News