Foto: AFP
Foto: AFP

Penenggelaman Kapal Diprotes Negara Asing, Kemlu Bela KKP

Willy Haryono • 07 Januari 2015 16:07
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan sejumlah kapal negara asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Salah satu negara tersebut adalah Thailand.
 
Dalam sebuah editorial di media Bangkok Post, disebutkan penenggelaman kapal merupakan kebijakan keliru. Editorial tersebut menilai penenggelaman kapal dapat merusak hubungan bilateral di kawasan Asia Tenggara.
 
"Indonesia berkomitmen terhadap ASEAN dan situasi keamanan di kawaasan. Tidak ada tindakan dari Indonesia yang bertujuan mengganggu keamanan dan kestabilan," ungkap Juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanata Nasir, di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

"Menenggelamkan kapal yang melakukan illegal fishing di Indonesia adalah penegakan hukum," tegas dia.
 
Berdasarkan data FAO pada 2001, Indonesia merugi sekitar Rp30 triliun per tahun akibat illegal fishing. Sementara menurut data KKP di tahun 2014, RI merugi USD4 miliar per tahun.
 
"Dampak illegal fishing ini besar sekali terhadap kita," sebut Armanata.
 
Untuk masa mendatang, Nasir menyebut Kemlu akan mendiskusikan masalah illegal fishing ini dengan negara sahabat. Ini dilakukan agar tercipta solusi yang saling menguntungkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan