Menlu Retno Marsudi (Foto: AFP)
Menlu Retno Marsudi (Foto: AFP)

Usai Eksekusi, Menlu Imbau Indonesia Hormati Hukum Negara Lain

LB Ciputri Hutabarat • 17 April 2015 14:18
medcom.id, Jakarta: Pascaeksekusi mati dua Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Zaenab (14/04/2015) dan Karni (16/4/2015) Menteri luar Negeri, Retno Marsudi mengajak rakyat Indonesia tetap menghormati hukum negara tersebut.
 
"Pada saat yang sama kita juga lakukan edukasi untuk juga menghormati hukum negara setempat," kata Retno, usai menerima kunjungan bilateral Menlu Timor Leste di kantor Kemlu Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
 
Sebab, menurut Retno saat ini Indonesia juga tengah akan melakukan eksekusi hukuman mati kepada Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia yang mana hal tersebut juga harua dihormati.
 
"Sebagaimana Indonesia meminta semua orang asing di Indonesia menghormati hukum di Indonesia, demikian hal ini juga berlaku di negara lain, hormati hukum di negara lain," papar Retno.
 
Namun sejauh hukum yang ada, kata Retno, Indonesia dapat mengawal proses hukum yang berlangsung. Dan hal tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
 
"Pada saat WNI yang menjalani masalah hukum di negara lain kita masuk disitu untuk menjamin tak ada hak-hak hukumnya yang terkurangkan dan hukum dilakukan secara fair and We did it and we do it again and again (adil dan dilakukan berulang-ulang)," tegas Retno.
 
Kemarin, Karni adalah TKI asal Brebes, Jawa Tengah yang dieksekusi mati Kamis (16/4/2015). Karni dijatuhkan hukuman mati lantaran tega membunuh anak majikannya yang baru berusia empat tahun.

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan