Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan rencana tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut.
"Jumlah sebanyak itu untuk setahun, bukan sebulan. Kita akan menggunakan (sistem) satu pintu," ucap Nusron, kepada Medcom.id, Rabu 30 Mei 2018.
Dia mengatakan regulasinya nanti mirip pola outsourcing. Sementara para TKI yang akan dikirim statusnya bukan asisten rumah tangga (ART), melainkan untuk industri perhotelan.
Nusron menambahkan, program tersebut salah satu cara untuk menghentikan moratorium. "Memang masih penggodokan, ini bagian dari program exit strategy moratorium," imbuhnya.
Menurut dia, pekerja migran Indonesia statusnya akan naik dengan regulasi ini. Selain itu, kemampuan para TKI juga akan bertambah.
"Nanti ujungnya, gajinya juga harus naik," tukas Nusron.
Indonesia telah memoratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Moratorium dilakukan karena banyaknya TKI yang terjerat masalah hukum, baik itu karena masalah imigrasi atau kejahatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News