Usai terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB, lantas ada lima agenda yang harus diperjuangkan Indonesia saat menjabat 1 Januari 2019 mendatang.
"Pertama, Indonesia harus dapat meletakkan agenda yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keamanan dunia," ucap Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam pernyataan tertulis yang diterima Medcom.id, Jumat 8 Juni 2018.
Menurut dia, salah satunya adalah dengan upaya memerdekakan Palestina dan perlindungan terhadap warga sipil negara tersebut. Tak hanya itu, pertemuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong un juga harus diperhatikan karena berpengaruh pada perdamaian dunia.
"Kedua, Indonesia harus dapat memunculkan agenda kawasan yang berpengaruh pada perdamaian dan kemanan dunia," lanjut dia.
Hikmahanto mencontohkan ketegangan di Laut China Selatan dan perlindungan terhadap warga Myanmar etnis Rohingya
Baca: Empat Prioritas Indonesia di DK PBB
Agenda ketiga adalah perang melawan terorisme. Menurut Hikmahanto, hal tersebut sangat penting karena para teroris mulai mencoba menggulingkan pemerintahan sah untuk mendirikan negara baru.
Ia menambahkan agenda keempat adalah harus ada pembahasan mengenai intoleransi. "Intoleransi telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju sekalipun," tukasnya.
Sementara itu, agenda kelima Indonesia perlu mengusulkan pembahasan terkait masalah ekonomi, perdagangan dan investasi. Menurut dia, ekonomi berperan penting juga untuk menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.
"Perang dagang dan tarif belakangan ini yang terjadi antar negara dan perlu diwaspadai," pungkasnya.
Indonesia menang dalam pemilihan anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020. Indonesia akan mulai menjalani perannya pada 1 Januari 2019 mendatang.
A True Partner for World Peace' menjadi sebuah slogan dengan arti kuat bagi Indonesia yang mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Lawan Indonesia dalam pencalonan kali ini adalah Maladewa. Meskipun Maladewa tengah mengalami gejolak politik dalam negeri, tetap tidak dapat dianggap remeh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News