“Prioritas tidak akan bisa dijalankan jika Sumber Daya Manusia-nya tidak diperbaiki dan tidak dilakukan reformasi serta inovasi sistem dan sebagainya,” kata Retno, kepada awak media di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.
Retno menjelaskan bahwa merit system di Kemenlu RI sudah berjalan. Retno ingin ke depannya, para diplomat harus memahami diplomasi ekonomi.
“Dari waktu ke waktu tentunya pendidikan itu sesuai dengan tuntutan kerjaan. Yang jelas lima tahun ke depan penajaman akan dilakukan di diplomasi ekonomi. Karena itu para diplomat harus dipersiapkan dengan pengetahuan dan pemahaman yang satu visi mengenai diplomasi ekonomi,” ucap Retno.
Retno menambahkan, konten diplomasi ekonomi juga sudah disiapkan Pusdiklat untuk melatih para diplomat paham masalah ekonomi, salah satunya dengan mendatangkan para ahli dari World Trade Organization (WTO).
Selain itu, lanjut dia, Kemenlu juga menginginkan para diplomatnya memahami masalah hukum sehingga dapat melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di mana pun.
“Termasuk yang kita pertebal adalah untuk para pengacara, karena diplomat lebih banyak bernegosiasi,” tutur Retno.
Dengan adanya pengacara yang jumlahnya banyak, termasuk di antaranya pengacara yang akan mendukung diplomasi ekonomi, akan mendukung perundingan untuk perbatasan dan pengacara yang akan mendukung perlindungan untuk WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News