Menurut Ahmad Zahid, Mahathir diselidiki atas tiga kasus termasuk kejahatan mencemarkan nama baik orang lain.
Salah satu dari tiga penyelidikan itu sudah dirampungkan dan berkasnya dikirim ke dewan penyelidikan Kejaksaan Agung.
"Berkas penyelidikan sudah diserahkan kepada Jaksa Agung pada 9 Oktober untuk instruksi lebih lanjut," ujar Zahid, seperti dikutip Bernama, Jumat (23/10/2015).
"Dua laporan lain akan diarahkan ke wakil jaksa penuntut umum, untuk dikaji ulang dan menentukan instruksi setelah penyelidikan rampung," imbuhnya.
Menurut Zahid, Kementerian Dalam Negeri tengah memeriksa status penyelidikan polisi terhadap Mahathir. Ini dilakukan menyusul kritikan Mahathir terhadap pemerintah dan Perdana Menteri Najib Razak.
Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar sebelumnya menyebutkan Mahathir akan diselidiki setelah menuduh Najib melakukan korupsi. Mahathir melontarkan tuduhan tersebut saat prostes Bersih 4 pada 29 dan 30 Agustus 2015 lalu.
Mahathir pun mengatakan kepada polisi untuk mempersilahkan menangkapnya jika memang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News