Presiden terpilih AS Donald Trump. AFP
Presiden terpilih AS Donald Trump. AFP

Houthi: Keputusan Trump Sewenang-wenang

Dian Ihsan Siregar • 29 Januari 2017 23:04
medcom.id, Sana'a: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan melarang warga negara Yaman melakukan perjalanan ke AS. Kelompok Houthi pun menganggapnya sebagai tindakan yang sewenang-wenang dan tidak sah.
 
Seperti dilansir Reuters, Minggu (29/1/2017), Yaman merupakan salah satu dari tujuh negara yang memiliki penduduk sebagian besar Muslim yang warganya dilarang masuk ke Amerika selama 90 hari. Pada Sabtu, 28 Januari 2017, pejabat pemerintahan Yaman juga menyatakan kecewa dengan larangan visa tersebut. 
 
Yaman terpecah belah dikarenakan perang saudara yang berjalan hampir dua tahun. Kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran, secara nyata menguasai wilayah di utara, ibu kota di Sana'a dan bandar udara internasional terbesar di negara itu.

Seperti diketahui, Trump menandatangani surat keputusan mengenai larangan bagi warga negara Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman memasuki wilayah negaranya. Pemerintah AS mengungkapkan, mereka sedang mempelajari cara dalam mencegah kelompok garis keras untuk masuk. 
 
Berdasarkan sumber dari Kementerian Luar Negeri AS, tindakan itu merupakan hak kedaulatan pemerintah AS. Namun, sumber itu mengungkapkan, setiap upaya memasukkan Yaman atau warganya sebagai kemungkinan biang terorisme dan ekstremisme adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak sah.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan