"Sebanyak 21 dakwaan yang terkait transfer USD681 juta telah disiapkan," kata Wakil Kepala Polisi Nasional Noor Rashid Ibrahim dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman AFP, Kamis, 20 September 2018.
Najib diperkirakan akan dituntut di pengadilan pada Kamis sore waktu setempat. Kemarin, dia ditahan penyelidik antikorupsi Malaysia.
"Tuduhan ini ada di bawah undang-undang anti-pencucian uang terkait dengan penerimaan, penggunaan dan transfer dana ilegal," imbuh Rashid.
Najib telah didakwa dengan pencucian uang, pelanggaran kepercayaan dan penyalagunaan posisi karena mengantongi sekitar USD10 juta dari dana 1MDB. Namun, mantan PM ini menyangkal tudingan tersebut.
Baca: KPK Malaysia Kembali Tahan Mantan PM Najib Razak
Namun, dalam penangkapan terbaru ini, jumlah uang yang ditranfer ke rekening pribadinya merupakan yang terbanyak sejak kasus 1MDB menyeruak.
Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) kembali menahan mantan Perdana Menteri Najib Razak terkait kasus 1MDB. Penahanan dilakukan Rabu kemarin pukul 16.13 waktu setempat.
Satuan tugas khusus (satgas) yang menyelidiki skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) telah membekukan 408 rekening bank milik puluhan individu dan perusahaan. Rekening yang dibekukan diduga terkait penyelidikan barang sitaan 1,1 miliar ringgit atau sekitar Rp3,8 triliun dalam skandal 1MDB.
Barang sitaan itu berbentuk perhiasan, tas tangan, jam tangan dan berbagai barang mewah lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News