Sejumlah petugas mendampingi dua dari enam wanita WNI korban perdagangan manusia atau human trafficking di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/2/2008) - Antara / I
Sejumlah petugas mendampingi dua dari enam wanita WNI korban perdagangan manusia atau human trafficking di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/2/2008) - Antara / I

Empat Pekerja Seks di Bawah Umur Dipulangkan dari Malaysia

Fajar Nugraha • 18 Februari 2015 11:41
medcom.id, Kuala Lumpur: Empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari Malaysia.
 
Dua di antara korban adalah remaja berusia 14 dan 15 tahun, mereka diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di daerah Bukit Bintang, Kuala Lumpur. Namun di dalam paspor, usia mereka dipalsukan penyelundup manusia.
 
"Korban yang berasal dari Jawa Tengah dijual oleh kerabat dekat mereka sendiri, kepada seorang di Jakarta seharga Rp3 juta per orang," ujar pernyataan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Metrotvnews.com, Rabu (18/2/2015).

"Setibanya di Kuala Lumpur, korban justru dipaksa bekerja sebagai PSK di daerah Bukit Bintang. Selain itu mereka diancam untuk mengembalikan biaya keberangkatan ke Malaysia sebesar Rp20 juta per orang," imbuh pernyataan itu.
 
Menurut keterangan KBRI Kuala Lumpur, modus TPPO ini diiming-imingi gaji besar di Negeri Jiran. Saat korban sadar telah ditipu, mereka dijerat dengan utang dan dipaksa bekerja sebagai PSK.
 
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno meminta WNI berhati-hati menerima janji pekerjaan di Malaysia. Ia meminta WNI secara khusus mewaspadai tawaran kerja dengan gaji yang tidak realistis.
 
"Penegak hukum di Indonesia harus membongkar jaringan perdagangan orang agar korban tidak terus berjatuhan. Upaya pencegahan perlu terus diperkuat sejak proses perekrutan, pembuatan paspor hingga keberangkatan di bandara," ucap Dubes Herman.
 
Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk mengatasi kejahatan terhadap WNI di bawah umur yang menjadi korban TPPO.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan