medcom.id, Jakarta: Warga negara Indonesia (WNI) Karni binti Medi Tarsim, dipastikan dimakamkan di Arab Saudi. Karni dimakamkan di Yanbu, kota di mana dia dieksekusi.
"Karni dimakamkan di Yanbu," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (17/4/2015).
Karni dieksekusi mati pada Kamis, 16 April 2015. Dia diputus mati setelah membunuh anak dari majikannya di Arab Saudi.
Meskipun Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya secara maksimal, pemaafan tidak diperoleh dari orangtua korban. Karena ini maaf tidak diberikan. hukum mati qishas, maka tidak diberikan maka hukuman mati harus dilaksanakan segera.
Kendati berhasil ditunda hampir dua tahun sejak dijatuhkannya vonis, namun demikian kemampuan Raja Arab Saudi untuk menunda proses eksekusi juga terbatas. Ini disebabkan kuatnya desakan publik di Arab Saudi sendiri, khususnya dari orangtua korban, untuk menuntut eksekusi mati segera dilakukan.
Sebelum dilakukannya eksekusi terhadap Siti Zaenab (14/4) dan Karni binti Medi Tarsim, terdapat 38 WNI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Jenis tindak pidana yang menyebabkan ancaman hukuman mati tersebut paling banyak adalah karena perbuatan zinah serta sihir dan selebihnya adalah pembunuhan.
Dari jumlah tersebut, sejak akhir tahun lalu hanya dua WNI yang sudah memasuki periode kritis karena meskipun vonis telah dijatuhkan dan penundaan eksekusi telah diberikan Raja selama hampir dua tahun, namun tanda-tanda pemaafan tak kunjung datang dari ahli waris korban.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan