Pemerintah pada Rabu (19/11/2014) dikabarkan menahan 200 warga Malaysia yang tertangkap basah menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Namun Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, belum mengetahui kabar ini.
Sementara Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui bahwa operasi penangkapan dari pelaku pencurian ikan yang menimbulkan kerugian miliaran dolar, sudah dimulai.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah menjelaskan perintah untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.
"Presiden mengatakan sektor maritim kita ada dalam situasi darurat. Diperlukan pendekatan baru yang lebih kuat dan itulah sebabnya dia mendeklarasikan perang terhadap penangkapan ikan ilegal," ujar Andi, seperti dikutip Reuters, Sabtu (22/11/2014).
"Kami mencoba mengirimkan pesan jelas ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Tiongkok, yang mengoperasikan kapal-kapal ilegal di wilayah kita, bahwa ini bukan situasi yang normal untuk kita," tegasnya.
Andi memperkirakan setidaknya 300 nelayan ilegal lain akan ditahan dalam beberapa hari ke depan.
Lebih lanjut Andi menambahkan, pemerintah juga berencana mengirimkan protes diplomatik dengan negara-negara asing yang terlibat. Nota protes itu dikeluarkan untuk menyangkal keluhan atas penangkapan warga-warga negara mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News