"Tiga ABK warga negara Indonesia dilepaskan. Saat ini sudah ditangani oleh otoritas Malaysia dan sudah berada di Tawau untuk dimintai keterangan otoritas Malaysia," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal lewat pernyataan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (2/4/2016).
"Selain tiga WNI, dua ABK lainnya yang merupakan warga negara Myanmar juga ikut dilepaskan. Namun, empat ABK warga negara Malaysia diculik," lanjutnya.
Kapal Tug Boat berbendera Malaysia 'Massive 6' ini dirampok di perairan Ligitan pada 1 April pukul 18.15 waktu setempat.
Otoritas Malaysia hingga saat ini masih menyelidiki apakah penculikan empat ABK Malaysia tersebut benar dilakukan oleh Abu Sayyaf.
Jika benar, maka penculikan ini menyusul penculikan 10 ABK warga negara Indonesia yang terjadi pada pekan lalu dan hingga saat ini masih ditahan di Filipina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News