"Indonesia mencalonkan sebagai anggota dewan ICAO untuk periode 2016-2019," ungkap mantan Menteri Koordinator Negara untuk urusan maritim Indroyono Soesilo, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat (18/3/2016).
Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali kelima Indonesia mencalonkan diri. Indroyono pun memimpin inisiatif Indonesia ini di Washington, Amerika Serikat (AS).
Dewan ICAO terdiri dari 36 negara anggota yang dipilih setiap tiga tahun. Badan ini mengawasi operasi penerbangan sipil global dan standar keselamatan udara. Singapura dan Malaysia adalah dua negara ASEAN yang duduk di kursi dewan saat ini.
Pemilihan dewan berikutnya direncanakan pada September 2016 di Montreal, Kanada.
"Jika Indonesia berhasil menjadi anggota dewan ICAO, itu akan memungkinkan Jakarta untuk mempengaruhi kebijakan pada penerbangan internasional," lanjutnya.
Salah satu daerah penting di bawah lingkup ICAO adalah pembentukan Informasi Penerbangan Daerah (FIR) yang menjamin pengelolaan yang baik dan keamanan lalu lintas udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News