Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena. (Foto: AFP)
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena. (Foto: AFP)

Sri Lanka Perpanjang Status Darurat 30 Hari Lagi

Sonya Michaella • 23 Mei 2019 15:00
Kolombo: Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena memperpanjang status darurat yang diberlakukan sejumlah gereja dan hotel mewah di ibu kota Kolombo dibom dan menewaskan 258 orang.
 
"Status darurat diperpanjang hingga 30 hari lagi untuk keamanan semua warga," kata Sirisena, dikutip dari NDTV, Kamis 23 Mei 2019.
 
Status darurat ini akan dipergunakan Sirisena untuk memerintahkan semua pasukan keamanan Sri Lanka terus menyisir dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengeboman tersebut.

Baca: Sri Lanka Waspada Serangan Teror Lanjutan
 
Tiga pekan usai insiden pengeboman tersebut, kerusuhan anti-Muslim pecah di Sri Lanka sebagai reaksi atas kejadian tersebut. Setidaknya, satu orang tewas dan ratusan toko serta rumah milik Muslim, hancur.
 
Kelompok-kelompok Muslim mengatakan mereka menerima banyak perlakuan tak menyenangkan. Komunitas lainnya menuturkan mereka takut pemerintah akan gagal menindaklanjuti peringatan mengenai serangan ekstremis lebih lanjut.
 
Polisi dan militer mengatakan, mereka telah menangkap sejumlah tersangka, baik yang terlibat dalam pengeboman maupun kerusuhan pascapengeboman.
 
Sri Lanka juga memblokir beberapa jaringan media sosial dan aplikasi pengiriman pesan, termasuk Facebook dan WhatsApp untuk meminimalisir berita hoaks yang bergulir.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan