Presiden Filipina Rodrigo Duterte dituduh melanggar HAM (Foto: AFP).
Presiden Filipina Rodrigo Duterte dituduh melanggar HAM (Foto: AFP).

ICC Periksa Aduan Tuduhan Kejahatan HAM oleh Duterte

Arpan Rahman • 08 Februari 2018 15:50
Den Haag: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menginformasikan kepada Filipina bahwa mereka telah memulai pemeriksaan awal atas sebuah pengaduan terhadap Presiden Rodrigo Duterte. Presiden Filipina itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
 
"Pemeriksaan atas pengaduan tersebut, yang mengatakan bahwa Duterte terlibat dalam kematian ilegal ribuan orang Filipina selama perang melawan narkoba, adalah buang-buang waktu dan sumber daya pengadilan," juru bicara kepresidenan Harry Roque.
 
Roque berkata pada sebuah konferensi pers reguler bahwa dia sudah membahas masalah ini selama dua jam di malam sebelumnya dengan Duterte. Presiden, yang dia katakan, lebih dari bersedia untuk diadili.
 
"Dia sengsara dan bosan dituduh," kata Roque. "Dia ingin berada di pengadilan dan menempatkan jaksa di depannya," serunya seperti dinukil Guardian, Kamis 8 Februari 2018.
 
Situs ICC tidak memuat pengumuman atau informasi, pada Kamis, mengenai pengaduan terhadap Duterte. Kantor pengadilan tidak bisa segera dihubungi untuk dimintai komentar.
 
Sekitar 4.000 orang Filipina miskin perkotaan telah terbunuh oleh polisi dalam 19 bulan terakhir. Aksi itu sebuah tindakan keras yang membuat masyarakat internasional khawatir.
 
Duterte berkali-kali menantang ICC untuk membawanya ke pengadilan. Ia berkata bersedia membusuk di penjara demi menyelamatkan rakyat Filipina dari momok kejahatan dan narkoba. Ocehannnya melawan pengadilan terkenal, dan termasuk menyebutnya 'omong kosong', 'munafik', dan 'tidak berguna'.
 
Dia mengancam akan menarik keanggotaan ICC negaranya dan mengatakan bahwa pengacara di Eropa 'busuk', 'bodoh', dan memiliki 'otak seperti kacang'.
 
Polisi mengatakan ribuan pembunuhan terjadi selama operasi anti-narkoba yang sah di mana para tersangka menolak penangkapan. Duterte berulang kali mengatakan kepada polisi bahwa mereka dapat membunuh jika hidup mereka dalam bahaya.
 
Tapi kelompok HAM dan lawan politik Duterte menuduhnya menghasut pembunuhan. Seraya mengatakan bahwa dia menolak untuk menyelidiki tuduhan bahwa polisi merekayasa bukti, membuat laporan, dan mengeksekusi pecandu dan pengedar dengan darah dingin.
 
Duterte dan polisi menyangkal tuduhan tersebut.
 
Seorang pengacara Filipina mengajukan pengaduan ICC terhadap Duterte dan setidaknya 11 pejabat senior pada April tahun lalu. Dikatakan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan "berulang-ulang, tidak berubah dan terus-menerus" dan membunuh tersangka narkoba dan penjahat lainnya telah menjadi praktik terbaik.
 
Sejak didirikan pada 2002, ICC telah menerima lebih dari 12.000 keluhan atau komunikasi, sembilan di antaranya telah diadili.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan