"Kemenlu telah meminta agar otoritas penegak hukum mendalami isu ini dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Rabu, 30 September 2020.
Retno menekankan bila kasus ini terus berulang akan sangat merugikan dan membahayakan keselamatan WNI. Para WNI itu diduga ingin memasuki Malaysia lewat jalur ilegal.
Retno mengatakan proses identifikasi jenazah telah selesai. Jenazah WNI akan dipulangkan pada 4-5 Oktober 2020.
"KJRI Johor Bahru akan memfasilitasi pemulangan jenazah," tutur Retno.
Sementara itu, sembilan WNI lain yang ditemukan selamat akan diberikan pendampingan. Hal itu agar hak-hak mereka terpenuhi selama proses hukum berjalan.
"WNI yang selamat saat ini sedang berada di Detensi Tahanan Imigrasi Setia Tropika. KJRI Johor Bahru akan terus melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-haknya terpenuhi selama proses hukum di Malaysia," tutur Retno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News