Sebagian besar dari mereka datang dengan membawa payung. Selain sebagai simbol dari aksi unjuk rasa di Hong Kong, payung juga dibawa karena Victoria Park dan sekitarnya tengah dilanda hujan.
"Ribuan orang memadati jalanan sekitar Victoria Park. Warga negara Indonesia yang sedang berada di Hong Kong diimbau untuk tidak mendekati Victoria Park," ucap Kevin Egan, reporter Metro TV yang melaporkan langsung dari lokasi unjuk rasa, Minggu 18 Agustus 2019.
"Rencananya setelah dari Victoria Park, massa akan bergerak ke distrik Central," lanjut dia.
Gelombang protes di Hong Kong telah terjadi selama lebih dari dua bulan, yang awalnya dipicu Rancangan Undang-Undang Ekstradisi. Namun aksi protes terus bergulir hingga kini meski proses pengesahan RUU Ekstradisi telah dihentikan pemerintah Hong Kong.
RUU Ekstradisi mengatur mengenai proses ekstradisi tersangka kasus kriminal tertentu dari Hong Kong untuk diadili di Tiongkok. Banyak warga Hong Kong menilai RUU Ekstradisi dapat mengikis demokrasi, kebebasan dan transparansi proses hukum.
Aksi protes ini mendapat sorotan global setelah massa memblokade Bandar Udara Internasional Hong Kong. Akibatnya selama dua hari bandara lumpuh dan ratusan penerbangan dibatalkan.
Karena isu ini disorot banyak negara, Tiongkok cenderung berhati-hati dalam mengambil tindakan. Beijing cenderung menahan diri ketimbang merespons gelombang protes yang terjadi di Tiananmen 30 tahun silam.
"Jika kejadian seperti Tiananmen terulang, maka citra Tiongkok yang dengan susah payah dibangun akan hancur dalam sekejap. Padahal Beijing sendiri sedang mendorong agar Belt and Road agar bisa menjadi platform kerja sama pembangunan lintas negara," ucap Pengamat isu internasional Christine Tjhin.
Baca: Hong Kong Disorot Dunia, Tiongkok Lebih Berhati-hati
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News