Menurut Tiongkok, rancangan undang-undang (RUU) yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump yang mendukung pedemo di Hong Kong merupakan gangguan serius dalam urusan Tiongkok dan upaya AS yang direncanakan untuk gagal.
"Naluri alamiah yang sangat keji, dan memiliki niat yang sangat menyeramkan," kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, dalam sebuah pernyataan, tanpa merinci tindakan lanjutan yang mungkin diambil Beijing
Disitat dari Channel News Asia, Kamis, 28 November 2019, Ia memperingatkan bahwa AS akan memikul konsekuensi dari tindakan balasan Tiongkok jika terus bertindak sewenang-wenang dalam demokrasi Hong Kong.
Undang-undang yang ditandatangani oleh Trump disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua kabinet kecuali satu anggota parlemen di DPR pada pekan lalu. Aturan ini juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.
Penulis; Rifqi Akbar
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News