medcom.id, Jakarta: Menjelang sidang Siti Aisyah, WNI yang ditahan di Malaysia karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, tim pengacara dipastikan sudah siap untuk mendampingi Siti.
"Kita pastikan pada sidang nanti ada full team pengacara, ada dari Perlindungan WNI, dan KBRI Kuala Lumpur juga," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal di kantor Kemenlu RI, Jakarta, Jumat 7 April 2017.
Namun, di sidang ini tidak akan ada pembahasan interaktif antara jaksa penuntut umum dan pengacara Siti Aisyah. Adapun sidang Siti Aisyah ini akan berlangsung pada 13 April 2017 mendatang.
"Jaksa penuntut umum akan membeberkan bukti-bukti yang dimiliki di mana menjadi dasar untuk menahan Siti Aisyah," lanjutnya.
Setelah persidangan ini, hakim akan membuat assesment di mana bukti ini sudah cukup apa belum untuk diajukan ke pengadilan tinggi. Salinan laporan ini akan diberikan ke pengacara Siti Aisyah dan dari situ baru diketahui konstruksi pembelaan seperti apa yang diberikan ke Siti Aisyah.
Beberapa waktu lalu, Juru Bicara Kemenlu RI, Arrmanatha Nasir sempat menyebutkan ada sejumlah nama baru yang muncul untuk menjadi pembela Siti Aisyah di kasus misterius ini.
Namun, Arrmanatha enggan mengungkapkan siapa nama-nama yang disebutkannya. Apakah WNI atau warga negara lain pun, Arrmanatha bungkam.
Siti Aisyah dijerat Pasal 302 dan Pasal 34 UU Np 574 (Penal code) tentang melakukan pembunuhan secara bersama dengan ancaman hukuman mati.
Perempuan kelahiran Februari 1992 itu menjadi tersangka pembunuhan berencana bersama salah satu rekannya, warga negara Vietnam, di bandara Malaysia, beberapa waktu lalu. Siti yang ditahan Kepolisian Diraja Malaysia itu mendapat pendampingan dari tim advokasi yang disediakan KBRI.
Tim pembela Siti Aisyah
Kepolisian membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum bagi Siti Aisyah. Siti, merupakan warga negara Indonesia yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol H.S. Maltha pada Jumat 31 Maret 2017 mengungkapkan, tim dari Polri sudah dikirim ke Malaysia untuk mempersiapkan pembelaan atas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Aisyah. Tim bakal melakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Aisyah.
Tim kata dia juga akan menentukan bantuan hukum yang harus diberikan kepada Aisyah. Saat ini, tim juga sudah sudah menjalin komunikasi dengan Aisyah.
Kepada anggota Hubinter yang menemuinya, Aisyah mengaku tidak mengetahui persis pria yang menyuruhnya melakukan aksi jahil itu karena orang tersebut langsung pergi setelah kejadian.
Jasad Kim Jong-Nam dipulangkan
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyebutkan, pemulangan jasad Kim Jong-Nam sudah dilakukan menyusul selesainya autopsi korban dan diterimanya surat keluarga yang meminta jenazah dipulangkan ke Korea Utara. Menurut Najib, tim koroner sepakat untuk melepaskan jenazah yang bersangkutan
Senada dengan Najib, Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman juga mengatakan, pengembalian jasad Jong-Nam ini 'ditukar' dengan dipulangkannya sembilan warga Malaysia. Warga Malaysia itu sebelumnya dilarang untuk keluar dari Korut sebagai kecaman cara Malaysia menangani kasus tewasnya Kim Jong-Nam.
Warga Korut yang ada di Kuala Lumpur juga diizinkan untuk kembali ke Pyongyang dengan kesepakatan .
Namun, Najib tak membeberkan siapa yang membuat kesepakatan tersebut dari keluarga Jong-Nam. Pasalnya, diketahui, istri Jong-Nam dan anak-anaknya tinggal di pengasingan di Makau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News