Pekerja hendak menyemprotkan disinfektan dalam mencegah penyebaran virus korona COVID-19 di sebuah pasar di Seoul, Korsel, 24 Februari 2020. (Foto: AFP/JUNG YEON-JE)
Pekerja hendak menyemprotkan disinfektan dalam mencegah penyebaran virus korona COVID-19 di sebuah pasar di Seoul, Korsel, 24 Februari 2020. (Foto: AFP/JUNG YEON-JE)

WNI di Korsel Bebas Virus Korona COVID-19

Marcheilla Ariesta • 24 Februari 2020 14:30
Seoul: Jumlah kematian maupun angka kasus terkait virus korona COVID-19 di Korea Selatan terus meningkat. Meski demikian, seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Korsel dilaporkan dalam kondisi baik.
 
"Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan, Alhamdulillah dalam keadaan baik. KBRI Seoul telah menyampaikan imbauan kepada warga kita, dan selalu diperbarui dari waktu ke waktu," kata Koordinator Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Seoul Prianto Mawardi kepada Medcom.id, Senin 24 Februari 2020.
 
Prianto mengatakan, KBRI Seoul juga siap jika nanti harus mengevakuasi para WNI. Meski demikian, kata Prianto, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"KBRI percaya Pemerintah Korea sanggup menangani wabah Covid-19," imbuh dia.
 
Meski percaya kepada pemerintah Korsel, KBRI Seoul tetap meminta para WNI untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan. 
 
Korsel melaporkan tambahan 161 kasus terbaru virus korona COVID-19 pada Senin ini, yang menjadikan angka totalnya mencapai 763. Angka tersebut merupakan yang terbesar di luar Tiongkok, negara pusat penyebaran virus korona.
 
Lonjakan kasus korona di Korsel dikait-kaitkan dengan sekelompok anggota grup keagamaan di kota Daegu. Sebagian besar kasus korona di Negeri Gingseng terkait dengan gereja Shincheonji Church of Jesus di kota tersebut.
 
Dalam tambahan kasus 161 kasus terbaru pun, 129 di antaranya berasal dari kota Daegu. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel mengonfirmasi adanya tambahan dua kematian akibat korona, sehingga total korban tewas mencapai tujuh orang.
 
Minggu kemarin, Presiden Korsel Moon Jae-in menaikkan status siaga virus korona ke level tertinggi. Penaikan status dinilai perlu untuk memperkuat respons pemerintah dalam menanggulangi COVID-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan