PM Shinzo Abe (kanan) saat menjamu Presiden AS Donald Trump di Tokyo. (Foto: AFP)
PM Shinzo Abe (kanan) saat menjamu Presiden AS Donald Trump di Tokyo. (Foto: AFP)

Jepang Bekukan 9 Bank dan Aset 26 Individu Korut

Sonya Michaella • 07 November 2017 10:55
medcom.id, Tokyo: Jepang akan menjatuhkan sanksi tambahan kepada Korea Utara (Korut) sebagai respons atas ancaman yang terus dilontarkan Korut akhir-akhir ini.
 
Sanksi tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dalam sebuah konferensi pers bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kemarin.
 
Isi sanksi itu adalah Jepang akan membekukan sembilan bank dan aset 26 individu asal Korut.

"Isu rudal Korut adalah ancaman besar yang tidak pernah terlihat sebelumnya. Tindakan provokatifnya, telah mengabaikan peringatan masyarakat internasional dan sama sekali tidak dapat diterima," kata Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga, dikutip dari Strait Times, Selasa 7 November 2017.
 
Disebutkan, beberapa bank Korut ada yang berbasis di Tiongkok. Sementara individu Korut ini diketahui berdomisili di Tiongkok, Rusia dan Libya.
 
Suga menambahkan, tindakan tersebut diambil setelah kunjungan Trump ke Tokyo sebagai cara memperkuat kerja sama Jepang-AS untuk lebih menekan Pyongyang.
 
Abe juga menyebut Jepang harus "secara kualitatif dan kuantitatif" meningkatkan kemampuan pertahanannya, mengingat situasi saat ini dengan Korut.
 
Dia menekankan, pertahanan rudal didasarkan pada "kerja sama legal" antara Jepang dengan AS. "Menembak jatuh rudal, jika memang diperlukan, tentu saja kita dapat melakukan itu," serunya.
 
Tidak jelas apakah kesepakatan militer sudah ditandatangani selama perjalanan Trump. Namun kedua negara tersebut merupakan sekutu militer dekat. Kedua pemimpin itu juga menegaskan kembali hubungan mereka dan berjanji untuk "melawan ancaman Korut."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan