Di media sosial ramai mempertanyakan mengapa tidak ada Bendera Merah Putih di samping Bendera Singapura, saat pertemuan Jokowi dan Tony Tan. Justru yang terlihat adalah dua bendera Singapura di belakang Jokowi dan Tony Tan.
Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia pun sudah menjelaskan hal ini. Mereka mengatakan, menurut protokol tentang courtesy call kepada Presiden Singapura, bendera Singapura yang berada di sebelah kiri adalah Bendera Nasional dan di sebelah kanan adalah Bendera Kepresidenan.
Bagi pihak Kementerian Luar Negeri Singapura, ini adalah protokol standar bagi kunjungan kenegaraan. Menlu Retno Marsudi pun memberikannya penjelasannya mengenai hal ini.
"Untuk pertemuan Presiden Singapura selalu menggunakan dua bendera, yaitu bendera negara dan bendera kepresidenan," sebut pernyataan Menlu, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Rabu (29/7/2015).
"Mereka tidak menggunakan bendera tamu untuk semua pertemuan dengan Presiden Singapura di Singapura. Bahkan pada pertemuan dengan perdana menteri tidak menggunakan bendera sama sekali," imbuhnya.

Foto: AFP
Pada pertemuan Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong, Bendera Merah Putih dan Bendera Singapura tampak berada di belakang kedua pemimpin. Ini terlihat saat keduanya melihat penandatanganan nota kesepahaman antara menteri dari kedua negara.
Hal serupa juga terlihat ketika PM Lee Hsien Loong menerima PM Inggris David Cameron. Bendera Inggris dan Bendera Singapura tampak di belakang saat keduanya melihat penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara.

Foto: AFP
Sementara saat PM Cameron diterima Presiden Tony Tan, bendara yang berada di belakang, keduanya adalah bendera Singapura.

Foto: AFP
Patut diperhatikan pula, kedudukan Tony Tan di Singapura bukanlah sebagai kepala pemerintahan, melainkan sebagai kepala negara. Jabatan ini hanya simbol dalam pemerintahan Singapura dan tidak memegang kebijakan ataupun pengambil keputusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News