Istri Najib Razak, Rosmah Mansor. (Foto: AFP)
Istri Najib Razak, Rosmah Mansor. (Foto: AFP)

Skandal 1MDB, Istri Najib Razak Mengaku Tak Bersalah

Sonya Michaella • 04 Oktober 2018 17:20
Kuala Lumpur: Rosmah Mansor, istri dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, mengaku tak bersalah terkait pencucian uang dan penghindaran pajak yang dituduhkan kepadanya.
 
Ia ditangkap pada Rabu 3 Oktober 2018 oleh Korupsi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC). Jika terbukti bersalah, Rosmah bisa dipenjara hingga 15 tahun.
 
"Saya tidak bersalah dan tidak melakukan apa yang dituduhkan," ucap Rosmah. 

Dilansir dari Strait Times, Kamis 4 Oktober 2018, Rosmah diduga melakukan pencucian uang sekitar RM7 juta atau sekitar Rp25,5 miliar. Dana tersebut berasal dari 1MDB.
 
Baca: Istri Najib Razak Didakwa 17 Tuduhan Pencucian Uang
 
Ia menjalani persidangan terpisah dari suaminya, Najib, namun masih di lokasi yang sama, yaitu Kuala Lumpur. Persidangan juga dilakukan di hari yang sama yaitu hari ini. 
 
Jika Rosmah dituntut dengan 17 dakwaan, Najib disidang dengan kasusu penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan dengan 32 dakwaan.
 
Uang jaminan penangguhan penahanan Rosmah juga telah ditentukan yaitu sebesar RM2 juta atau setara dengan Rp7,3 miliar. Sebanyak Rp1,8 miliar harus dibayarkan pada hari ini dan sisanya paling lambat dibayar pada 11 Oktober 2018. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan