Di Malaysia sendiri, media-media setempat memunculkan anggapan bahwa Presiden Joko Widodo dianggap angkuh karena memerintahkan kapal asing pencuri ikan langsung ditenggelamkan dan tidak perlu ditangkap.
Media Malaysia, UtusanOnline, menerbitkan editorial berjudul "Maaf Cakap, Inilah Jokowi", beberapa waktu lalu. Editorial ini menganggap Presiden Jokowi pemimpin yang sedikit angkuh dalam urusan luar negeri.
Tulisan itu juga membandingkan dengan para pekerja migran gelap asal Indonesia yang kerap membuat keonaran di Malaysia. Pemerintah Malaysia tidak memperlakukan para pekerja migran tersebut di luar batas kemanusiaan.
"Dalam konteks ini Menlu Retno L. Marsudi harus cepat bertindak dan memberi klarifikasi ke Dubes Malaysia untuk Indonesia atau Menlu Malaysia agar permasalahan tidak berkembang secara liar dan memperngaruhi hubungan kedua negara, utamanya hubungan rakyat ke rakyat," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (28/11/2014).
Menurut Hikmahanto, ada tiga hal yang perlu disampaikan oleh Menlu untuk diklarifikasi.
Pertama, pernyataan Presiden Jokowi tidak ditujukan secara khusus kepada nelayan atau kapal penangkap ikan asal Malaysia. Adapun yang disampaikan Presiden adalah secara umum kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Kedua, obyek yang ditenggelamkan adalah kapal, tidak termasuk awak atau manusianya. Adalah bertentangan dengan HAM apabila manusianya turut ditenggelamkan.
"Alasan meneggelamkan kapal disamping diperbolehkan menurut hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan 2009, adalah ditujukan agar kapal yang sama tidak digunakan kembali untuk melakukan illegal fishing," menurut Hikmahanto.
Sementara klarifikasi ketiga adalah perintah menenggelamkan kapal oleh Presiden Jokowi sama sekali tidak bertujuan untuk memprovokasi Malaysia atau menggelorakan 'ganyang' Malaysia. Tujuannya semata-mata untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah Indonesia.
"Klarifikasi ini penting agar publik di Malaysia tidak terpengaruh oleh berita menyesatkan yang disampaikan oleh media Malaysia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News