Tidak ada individu atau organisasi yang diperbolehkan untuk memberikan lagu-lagu, yang "mengandung unsur cabul, kekerasan, kejahatan atau merusak moral," dikatakan oleh Kementerian Budaya, seperti dikutip AFP, Senin (10/08/15)
Sebagian besar lagu-lagu dari daftar hitam tidak diketahui penyanyi atau bandnya, namun mereka memiliki judul yang mencolok, seperti "No Money No Friend" dan "Suicide Diary", daftar yang ada di pernyataan yang ditampilkan.
Daftar yang disediakan "target yang spesifik untuk organisasi internet self-censorship," ujar kementerian.
Perusahaan yang memasukkan lagu-lagu tersebut harus "menghapus produk tersebut secara akurat dan lebih hati-hati denagn apa yang digarisbawahi dan meningkatkan service mereka."
Siapapun yang tidak mematuhinya "akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Partai Komunis China mengawasi sistem sensor yang luas, dijuluki Great Firewall, yang agresif dalam memblokade situs atau membuang konten dan komentar yang porno atau mengandung kekerasan yang dianggap sensitif secara politik.
Situs jejaring sosial populer seperti Facebook dan Twitter dapat diakses di negeri ini, seperti halnya YouTube.
Beberapa organisasi berita Barat telah menuduh Beijing memblokade akses ke situs web mereka di masa lalu, termasuk New York Times, Wall Street Journal dan Bloomberg. (Nabila Gita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id