Tiongkok adalah negara yang mengklaim paling banyak area di Laut China Selatan. Tiongkok menyebut di perairan tersebut ada sembilan garis putus-putus atau nine dashed line yang diklaim didasarkan dari sejarah Negeri Tirai Bambu pada zaman kekaisaran.
"Garis putus Tiongkok ini tidak jelas koordinatnya. Tiongkok pun sudah lama mengklaim garis putus ini berdasarkan historis atau sejarah. Tentu hal ini tidak bisa menjadi patokan," kata guru besar dan pengamat hukum internasional, Prof. Hikmahanto Juwana di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
"Mulanya Tiongkok mengatakan garis putus tersebut ada sembilan. Namun tiba-tiba bisa berubah menjadi 10 atau 11," lanjutnya.
Klaim wilayah Indonesia sendiri, kata dia, ada di bawah wilayah-wilayah yang diklaim Tiongkok. Hal ini berkaitan dengan penangkapan kapal Tiongkok oleh otoritas Indonesia pada Maret dan Mei lalu.
.jpg)
Pulau artifisial buatan Tiongkok di Laut China Selatan. (Foto: AFP)
Penangkapan kapal tersebut diprotes Pemerintah Tiongkok yang mengatakan bahwa nelayannya masih berlayar di wilayah kedaulatan sendiri.
Namun, beberapa waktu lalu sempat ditemukan bahwa di dalam kapal Tiongkok terdapat peta yang menunjukkan wilayah-wilayah yang boleh untuk menjaring ikan. Peta tersebut menunjukkan bahwa ada wilayah ZEE Indonesia, yaitu Natuna yang dikatakan boleh dilalui nelayan Tiongkok.
Hikmahanto menjelaskan posisi Indonesia sendiri tidak ada overlapping claim antara Indonesia dan Tiongkok. Namun, posisi hak kedaulatan perairan Indonesia sangat dekat dengan klaim perairan Tiongkok.
"Yang Indonesia permasalahan adalah hak kedaulatannya yang dilanggar Tiongkok, yaitu Zona Ekonomi Eksklusif," imbuhnya.

Deretan pulau yang diklaim Tiongkok di Laut China Selatan. (Foto: AFP)
Menurut Hikmahanto, Pemerintah Indonesia harus konsisten untuk bertanya ke Pemerintah Tiongkok terkait klaim sembilan garis putus tersebut.
Ia menambahkan Indonesia tidak perlu memberhentikan langkah-langkah yang dilakukan Filipina, terkait laporan ke pengadilan arbitrase internasional di Den Haag soal Laut China Selatan.
Saat di Jepang, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa nine dashed line Tiongkok tidak berdasar menurut hukum internasional. Namun, hingga kini belum ada komentar dari Tiongkok mengenai pernyataan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News