Petugas kepolisian menjemput tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/5). ANTARA FOTO/M Rusman.
Petugas kepolisian menjemput tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/5). ANTARA FOTO/M Rusman.

WNI Dirazia, KBRI Kuala Lumpur Ajukan Akses Konsuler

Sonya Michaella • 06 Juli 2017 10:05
medcom.id, Jakarta: KBRI Kuala Lumpur masih mengusahakan untuk bertemu langsung dengan para Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) asal Indonesia.
 
"Kita sudah ajukan ke Pemerintah Malaysia untuk akses konsuler dan masih menunggu karena proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Andreano Erwin, ketika dihubungi Metrotvnews.com, Kamis 6 Juli 2017.
 
"Biasanya, setelah ditahan di Depo Imigrasi atau rumah detensi Imigrasi tertentu, baru kita dikabari dan kita bisa langsung menemui mereka," lanjut dia.

Andreano mengatakan, sampai sekarang memang KBRI Kuala Lumpur belum bisa menemui PATI WNI yang ditahan. Andreano juga enggan membeberkan jumlah PATI WNI yang kini berada di tangan otoritas Malaysia.
 
"Kalau jumlah yang 195 orang itu berasal dari informasi Imigrasi Malaysia. Paling banyak memang PATI asal Bangladesh," ucapnya lagi.
 
Ia menambahkan, KBRI Kuala Lumpur harus menunggu proses dari Imigrasi Malaysia dan menaati peraturannya sampai mendapat kabar yang terbaru nantinya.
 
Sementara itu, beredar kabar bahwa adanya kekerasan yang diterima sejumlah PATI WNI dari Imigrasi Malaysia. KBRI Kuala Lumpur menegaskan, mereka sudah menyampaikan hal terkait ke pihak imigrasi.
 
"Kita sudah sampaikan perlunya pihak Imigrasi Malaysia untuk memperlakukan mereka dengan manusiawi," pungkas dia.
 
Mengenai kabar kekerasan yang diterima PATI WNI tersebut, KBRI Kuala Lumpur tidak bisa mengonfirmasi, karena dianggap sumber yang didapat pun tidak jelas.
 
Imigrasi Malaysia kini sedang memburu para pendatang ilegal yang tidak mengikuti program re-hiring dengan E-Kad. Akibatnya, banyak pendatang, termasuk WNI, diciduk oleh aparat Malaysia.
 
Program re-hiring dengan E-Kad sendiri diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia sejak 15 Februari 2017 untuk PATI dari 15 negara, yaitu Bangladesh, Filipina, India, Indonesia, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Vietnam, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turmeknistan, Uzbekistan dan Vietnam.
 
E-kad ini berfungsi sebagai izin kerja sementara dan setelah mendapat E-Kad, PATI harus mengikuti program re-hiring.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan