Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

KJRI Songkhla Berhasil Bebaskan 11 Nelayan RI di Thailand

Marcheilla Ariesta • 09 April 2019 14:30
Songkhla: Sebanyak 11 nelayan asal Aceh yang ditahan Aparat Keamanan Thailand, berhasil dibebaskan. Konsulat Jenderal RI di Songkhla berhasil meyakinkan pihak Thailand bahwa para nelayan tidak menyalahi aturan perbatasan.

Baca juga: Kapal Mogok, 11 Nelayan Indonesia Ditahan Otoritas Thailand.

"Kita mencoba meyakinkan otoritas Thailand bahwa mereka tidak sengaja memasuki perairan Thailand, tetapi terdampar akibat kerusakan mesin dan minimnya peralatan navigasi," ungkap Fachri Sulaeman, Konsul RI Songkhla, dikutip dari keterangan tertulis KJRI Songkhla, Selasa, 9 April 2019.
 
"Saya sendiri atas perintah Menlu RI menemui Komandan RTN Phang Ngah dan saya difasilitasi untuk melihat kondisi kapal dan awaknya", imbuh Konsul Fachri.
 
Akhir pekan lalu, sebanyak 11 WNI ditahan Aparat Keamanan Thailand. Mereka diduga melakukan pelanggaran batas wilayah.

Para WNI tersebut ditahan beserta kapal yang digunakan, KM Harapan Baroe 01 (KMB01). Kapal ini masuk ke perairan Thailand sekitar 30 mil jauhnya.
 
Selain karena memasuki perairan Thailand tanpa izin, penangkapan juga dilakukan karena perairan tersebut telah dinyatakan steril sementra waktu. Pasalnya, perairan itu sedang digunakan untuk latihan militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand. 
 
Pelepasan para nelayan secara resmi dilakukan langsung oleh Komandan Royal Thai NAVY (RTN) Phang Ngah, Thailand, Laksamana Muda Nataphon Malarat. Sementara itu, mesin kapal KMHB 01 sudah diperbaiki, bahan bakarnya sudah diisi dan diberikan logistik untuk tiga hari pelayaran ke Aceh. 
 
Kapal diperkirakan akan tiba di perairan Aceh pada 11 April mendatang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan