Menurut laporan dari Hankyoreh, tuduhan ini menjadi salah satu poin utama pembelaan Yoon yang mengklaim bahwa pemakzulan ini didasarkan pada motif politik dari oposisi.
Tuduhan keterlibatan Tiongkok dalam pemilu merupakan salah satu narasi pembelaan yang digunakan para pendukung sang mantan presiden sebagai alasannya dalam memerintahkan Darurat Militer pada Desember 2024.
“Darurat militer diumumkan untuk menyelidiki kecurangan pemilu; anggota parlemen memakzulkan (Yoon) untuk menghentikannya,” tulisan salah satu placard dalam acara demonstrasi pro-Yoon.
“Hentikan pemilu curang dan Majelis Nasional palsu!” tulisan placard lainnya.
Dalam persidangan, Bae Jin-han, salah satu pengacara Yoon, menegaskan bahwa "apa yang harus dipahami oleh para hakim adalah bahwa Tiongkok berada di balik kecurangan pemilu ini." Ia juga berjanji untuk menyampaikan bukti-bukti relevan kepada pengadilan.
Salah satu argumen yang diajukan adalah bahwa sandi server Komisi Pemilu Nasional (NEC) Korea Selatan “12345” identik dengan nomor layanan telepon non-darurat di Tiongkok.
Pada hari yang sama, tim Yoon mengajukan permintaan pengungkapan data semua warga negara Tiongkok yang bekerja di pusat pelatihan NEC Suwon selama pemilu umum 2020 dan pandemi COVID-19.
Permintaan ini diterima oleh pengadilan sebagai bagian dari upaya untuk membuktikan dugaan keterlibatan asing.
"Jelas bahwa dakwaan pemakzulan terhadap Yoon tidak dimotivasi oleh perlindungan terhadap tatanan konstitusi, melainkan oleh keinginan oposisi untuk merebut kekuasaan," kata Cho Dae-hyeon, pengacara lain dalam tim hukum Yoon.
Dalam pernyataannya, Cho juga mengkritik pihak legislatif yang memanfaatkan isu pemakzulan untuk kepentingan politik.
Sidang ini berlangsung di tengah absennya Yoon dari ruang sidang karena ia masih ditahan. Tim hukum Yoon menghabiskan sebagian besar waktu untuk menjelaskan alasan di balik deklarasi darurat militer yang dikeluarkan pada 3 Desember 2024, yang oleh tim legalnya disebut sebagai langkah untuk mencegah kekacauan nasional akibat dugaan pemilu curang.
Menurut laporan Hankyoreh, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang tambahan pada 6, 11, dan 13 Februari untuk mendengar lebih banyak argumen dari kedua belah pihak.
Baca Juga:
Nasib Penahanan Presiden Korsel Ditentukan di Persidangan Hari Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News