"Tindakan ini menunjukkan tidak tanggung jawabnya Korut dan bertentangan dengan kewajiban Korut terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016) , 2356 (2017) dan 2371 (2017)," sebut pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima medcom.id, Rabu 29 November 2017.
"Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB," lanjut pernyataan itu.
Indonesia juga menegaskan kembali bahwa stabilitas di Semenanjung Korea sangat penting artinya. Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung tersebut.
Rudal balistik antarbenua Korut diluncurkan pada hari ini sekitar pukul 18.17 GMT atau dini hari di mana rudal ini mengarah ke Zona Ekonomi Eksklusif Jepang dan membuat Negara Matahari Terbit itu berang.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menegaskan bahwa tindakan provokatif Korut yang sudah berulangkali mengarah ke Laut Jepang.
Sebelumnya, memang Jepang telah melacak dan menerima sinyal radio bahwa Korut sedang mempersiapkan peluncuran uji coba rudal berikutnya.
Dikatakan, rudal tersebut terbang selama 53 menit pada ketinggian di atas 4.000 kilometer.
Amerika Serikat juga turut mengecam tindakan Korut ini dan menegaskan bahwa sanksi terhadap Korut harus tetap dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News