Ketua Hoge Raad Belanda, Maarten Feteris (Foto: Antara)
Ketua Hoge Raad Belanda, Maarten Feteris (Foto: Antara)

MA Belanda dan Indonesia Ingin Perbaiki Supremasi Hukum

Sonya Michaella • 24 Mei 2016 13:39
medcom.id, Jakarta: Tim Hoge Raad atau Mahkamah Agung Belanda mengajak Mahkamah Agung Indonesia untuk bekerja sama memperbaiki supremasi hukum.
 
"Supremasi hukum juga menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM). Seorang hakim tak boleh memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan pribadinya," ungkap Ketua Hoge Raad Belanda, Maarten Feteris di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (42/5/2016).
 
Ia juga mengungkapkan bahwa pengadilan harus melindungi hak asasi manusia fundamental dari si tersangka.
 
"Termasuk hakim dan pengadilan tak boleh membeda-bedakan terkait minoritas dan mayoritas, suku, ras dan agama," lanjutnya.
 
Ia menambahkan MA Belanda sebisa mungkin mengikuti aturan dan jalur yang sudah ada. Namun MA Belanda bisa menentukan sendiri kecuali ada alasan tertentu atau mendesak.
 
"Kondisi seperti itu jarang terjadi. Setahun hanya beberapa kali. MA Belanda sebisa mungkin mengikuti alur yang ada," ujar Feteris.
 
Dalam kunjungannya yang ketiga ke Indonesia, MA Belanda ingin mempererat hubungan kerja sama dengan Indonesia terutama di bidang hukum nasional dan internasional.
 
Selain itu, ada program kerja sama hukum antara Belanda dan Indonesia. The Judicial Sector Support Programme (JSSP) adalah sebuah bentuk kerja sama Indonesia dengan Belanda di bidang hukum yang melibatkan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung.
 
JSSP sendiri dibentuk atas keinginan kuat Indonesia untuk memperkuat hukum Indonesia sendiri dalam kerangka kerja sama dengan Belanda.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan