medcom.id, Sepang: Seorang pejabat Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) di Malaysia, mengaku tidak tahu mengapa warganya ditahan oleh pihak keamanan Negeri Jiran.
Konsul Kim Yu-Song, memberikan keterangan singkat kepada wartawan usai dirinya datang ke markas polisi Sepang. Di tempat itu, dia mencoba untuk bertemu dengan warga Korut Ri Yong-Chol, yang dianggap sebagai tersangka dalam pembunuhan Kim Jong-Nam.
Yu-Song yang datang ke lokasi kantor kepolisian pada Jumat 24 Februari pukul 4.15 sore dan pergi 15 menit kemudian, mengatakan melakukan pertemuan dengan pihak berwenang untuk mencari tahu mengapa Yong-Chol ditahan.
"Kedutaan kami bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan kepentingan dan hak dari warga kami. Hingga saat ini kami belum tahu apa alasan penahanan itu," jelas Yu-Song, seperti dikutip Bernama, Sabtu 25 Februari 2017.
"Jadi kami datang untuk bertanya kepada polisi mengapa mereka menahan warga kami selama tujuh hari tanpa ada alasan. Tetapi pihak kepolisian masih melakukan pertemuan di Shah Alam, Selangor," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah pihak kedutaan sudah meminta waktu untuk bertemu polisi oleh pihak yang berwenang terkait kasus ini, Yu-Song mengatakan 'tidak'. "Tetapi kami berharap pihak polisi Malaysia bisa bekerja sama dengan kedutaan, sebagai bagian kerja sama bilateral antara kedua negara," tutur Yu-Song.
Kim Yong-Chol sudah ditahan dengan tiga terduga lainnya yang dianggap terlibat dalam pembunuh Kim Jong-Nam. Kakak tiri dari Kim Jong-Un itu tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA) pada 13 Februari.
Racun VX pembunuh Kim Jong-Nam
Pada Jumat 24 Februari Polisi Malaysia merilis laporan terbaru mengenai zat kimia yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam. Zat tersebut bernama 'zat saraf VX'.
Temuan ini mengikuti analisis awal dari usapan yang diambil dari wajah dan mata jasad Jong-nam. Zat kimia yang digunakan ini termasuk zat yang sangat beracun. Zat saraf VX juga dikenal dengan etil N-2-Diisopropylaminoethyl Methylphosphonothiolate.
Menurut keterangan Pusat Senjata Kimia Malaysia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)mengklasifikasikan racun VX ini sebagai senjata pemusnah masal.
Sebelumnya, Malaysia merilis laporan bahwa ada beberapa zat kimia yang digunakan, antara lain risin atau tetrodoksin.
Risin merupakan zat kimia mematikan yang ditemukan dalam tanaman minyak jarak, sedangkan tetrodoksin biasa digunakan untuk membunuh ikan buntal. Risin maupun tetrodoksin termasuk ke dalam racun mematikan. Keduanya tak memiliki penawar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News