Menlu Retno Marsudi. (AFP / MANAN VATSYAYANA)
Menlu Retno Marsudi. (AFP / MANAN VATSYAYANA)

Hak Tiga WNI ABK di Malaysia Dijamin Perusahaan Kapal

Sonya Michaella • 05 April 2016 14:40
medcom.id, Jakarta: Tiga anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia di kapal berbendera Malaysia, yang dirampok kelompok diduga Abu Sayyaf, akan dijamin hak-haknya oleh perusahaan kapal.
 
"Dalam pertemuan antara Konsulat RI di Tawau dengan wakil pemilik kapal telah disepakati hak-hak ABK WNI akan dijamin oleh perusahaan. Kebutuhan logistik selama berada di Tawau juga dijamin perusahaan," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam pernyataan pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
 
Menlu Retno juga mengungkapkan tiga ABK WNI tersebut kemungkinan masih akan berada di Tawau hingga pekan ini, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. 

"Otoritas Malaysia meminta keterangan lengkap dari tiga ABK WNI tersebut untuk membantu investigasi yang sedang dilakukan dalam pencarian dan pembebasan empat ABK Malaysia yang disandera," lanjutnya.
 
Ia menambahkan Kemenlu juga sudah melakukan komunikasi intensif dengan pihak keluarga tiga ABK ini terkait kondisi dan keadaan mereka selama masih di Tawau.
 
Kapal berbendera Malaysia yang membawa 9 awak kapal yang terdiri dari empat ABK Malaysia, tiga ABK WNI dan dua ABK Myanmar dirampok oleh para perompak yang diduga Abu Sayyaf pada 1 April lalu, sekitar pukul 18.15 waktu setempat.
 
Kapal tersebut diketahui sedang berlayar di perairan dekat Pulau Ligitan, di mana wilayah tersebut juga dekat dengan daerah kekuasaan Abu Sayyaf. Empat ABK Malaysia hingga saat ini masih disandera perompak tersebut. Beruntung, tiga ABK WNI dan dua ABK Myanmar telah dibebaskan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan