Menyisir situs offshoreleaks.icij.org, terungkap ada 2.961 orang yang menjadi klien dari firma hukum Mossack Fonseca. Firma ini menjadi fokus permasalahan, ketika dokumen rahasia mereka diretas.
Dokumen yang bocor itu mencapai lebih dari 11,5 juta dan menyertakan 215 ribu nama perusahaan dan 14.153 klien dari firma hukum yang beroperasi di Panama itu.
Beberapa klien Indonesia yang terungkap melalui https://offshoreleaks.icij.org, berdasarkan daftar Officer & Master Clients, menyebutkan sejumlah nama pengusaha dan perusahaan Indonesia.
Sementara dari daftar Offshore Entities yang terkait dengan Indonesia, terungkap 43 nama yang memiliki hubungan dengan Mossack Fonseca. Adapun Listed Adrresses yang diungkap dari Indonesia mencapai 2.400 alamat dari perusahaan yang berada dari Jakarta hingga Bandung, Surabaya dan beberapa wilayah lainnya.
Berukuran sekitar 2,6 terabyte, dokumen bernama Panama Papers ini berasal dari sebuah perusahaan kecil bernama Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama. Panama Papers berhasil didapatkan seorang sumber anonim dari surat kabar Sueddeutsche Zeitung asal Jerman, yang kemudian dibagikan ke seluruh dunia oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) pada 3 April 2016.
Panama Papers meliputi aktivitas keuangan sejak 40 tahun ke belakang, termasuk yang dilakukan 72 mantan atau kepala negara yang masih aktif hingga saat ini.
Seperti dilansir shortlist.com, Senin (4/4/2016), sebagian besar data dalam Panama Papers menyebutkan secara detail bagaimana tokoh dunia membuat rekening di luar negeri atau mendirikan perusahaan bayangan untuk menimbun kekayaan, mencuci uang atau menghindari pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News