Kedubes Korut di Kuala Lumpur dikelilingi garis polisi (Foto: The Star).
Kedubes Korut di Kuala Lumpur dikelilingi garis polisi (Foto: The Star).

Malaysia Larang Staf Diplomatik Korut keluar dari Negeri Jiran

Fajar Nugraha • 07 Maret 2017 12:05
medcom.id, Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia melarang staf dari Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) keluar dari Negeri Jiran. Sebelumnya Korut melarang warga Malaysia keluar dari negaranya.
 
Berbicara dalam konferensi pers, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengakui bahwa pelarangan ini merupakan bentuk respons dari pihak Korut.
"Kami tidak bermaksud melakukan hal ini, tetapi harus dilakukan," tegas Zahid, seperti dikutip The Star, Selasa 7 Maret 2017.
 
"Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan aturan yang berlaku segera. Ketetapan ini menyebutkan tidak boleh satu pun staf atau pejabat Kedubes Korut keluar dari negara ini," imbuh Zahid.
 
"Aturan ini efektif diterapkan di seluruh pintu imigrasi di seluruh negeri," pungkas pria yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Malaysia.
 
Zahid juga mengonfirmasi bahwa pelarangan itu hanya berlaku untuk staf diplomatik. Sementara untuk warga Korut yang umum diperbolehkan untuk pergi.
 
Segera setelah pengumuman tersebut, polisi melakukan penjagaan di sekitar Kedubes Korut di Kuala Lumpur. Zahid menambahkan bahwa Malaysia tidak berniat untuk melakukan pelarangan ini, menurutnya hal yang dilakukan oleh Korut sudah melanggar norma diplomatik.
 
"Kami ingin menegaskan pesan bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa menyalahkan dan meremehkan Malaysia serta melanggar kedaulatan kami," ucapnya.
 
Menurut Zahid, Perdana Menteri Najib Razak akan membahas hubungan bilateral Korut pada pertemuan kabinet Jumat 10 Maret 2017.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan