medcom.id, Kuala Lumpur: Racun syaraf VX yang dinyatakan digunakan dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, tidak ditemukan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA 2).
Polisi menyebutkan kakak tiri dari pemimpin Koreat Utara (Korut) Kim Jong-Un itu, terkena racun syaraf VX. Usai penguakan jenis racun itu, bandara KLIA pun diperiksa untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terkena racun.
Kim Jong-Nam tewas pada 13 Februari setelah diduga diserang oleh dua orang perempuan,-satu warga negara Indonesia dan warga Vietnam,- di Bandara KLIA 2. Saat itu, Jong-Nam tengah menunggu pesawat menuju Macau.
"Tidak ada anomali aksus medis dilaporkan di klinik atau staf yang datang memeriksa Kim, sebelum dia meninggal. Mereka semua dalam kondisi kesehatan yang baik," ujar pernyataan Malaysia Airports Holdings Berhad, sebagai operator bandara KLIA 2, seperti dikutip CNN, Sabtu 25 Februari 2017.
Jong-Nam mengeluhkan sakit kepala kepada pihak klinik sebelum akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Pihak berwenang pun mengumumkan bahwa racun syaraf VX menjadi penyebab kematiannya.
VX dikenal sebagai zat paling ampuh sebagai racun syaraf. Zat ini juga dikenal sebagai senjata pemusnah massal dalam perang senjata kimia.
Pemeriksaan usai temuan racun itu juga dilakukan kepada pekerja pembersih bandara. Namun hingga saat ini tidak ada satu pun para pekerja yang menunjukkan gejala keracunan.
"Bandara di Malaysia menggunakan standar proses pembersihan yang melibatkan mesin Ride-On-Scrubber untuk lantai dengan disertai air dan bahan kimia pembersih," lanjut pernyataan pihak operator bandara.
"Kami sudah diinformasikan bahwa staf pembersih dalam kondisi sehat," imbuh pernyataan itu.
Pihak Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa publik tidak harus khawatir karena mereka yang terpapar racun akan menunjukkan tanda dan gejala dalam waktu cepat atau 18 jam setelah terpapar.
Hingga saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Malaysia. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam masih terus diminti keterangannya.
Keamanan Malaysia menahan Siti Aisyah, seorang pria warga Malaysia, dan seorang perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap saat berupaya keluar dari Malaysia dari Bandar Udara Kuala Lumpur, Rabu 15 Februari 2017.
Seorang warga Korut juga turut ditahan oleh pihak berwenang. Polisi juga tengah memburu dua orang yang terkait dengan Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur, yang diduga terlibat pembunuhan kakak Kim Jong-Un itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News